Cara Mengatasi Gagal Registrasi Ulang Kartu Prabayar As dan Simpati Telkomsel Agar Berhasil 100%

Mulai 31 Oktober 2017, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah mewajibkan registrasi kartu prabayar menggunakan NIK yang ada di KTP dan nomor KK.
Mau pengguna lama ataupun baru, hal ini wajib dilakukan agar nomor kamu tidak diblokir.

Tapi jangan panik dulu! Waktu untuk pendaftarannya tidak cukup lama kok. Seluruh pengguna nomor tersebut diwajibkan untuk mendaftar ulang dengan waktu paling lambat pada 28 Februari 2018 mendatang.

Banyak cara yang dilakukan melalui sms. Namun, sebagian orang mengeluhkan pendaftaran di Telkomsel ini sering gagal. Seringkai tertera balasan yang menyatakan:

"Maaf, saat ini permintaan Anda tidak dapat diproses.Silahkan mencoba kembali beberapa saat lagi"

Bagi yang mendapat balasan seperti ini tidak perlu risau dan galau. Karena ada cara lain yang bisa dilakukan, yaitu masuk ke website resmi Telkomsel yang bisa kamu akses melalui link ini :

Dalam web tersebut mengisi seusai yang diwajibkan. Ada keterangan yang mengisi password, untuk mendapatkannya tinggal klik. Setelah itu, tunggu passwordnya yang dikirim melalui sms.

Namun jika masih gagal? Plt Kabiro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) Noor Iza mengatakan, ada beberapa penyebab Cara Registrasi Ulang Kartu Simpati Gagal.

Pertama, Cara Registrasi Ulang Kartu Simpati atau kartu prabayar lainnya dengan mengirim nomor NIK dan nomor KK harus dipastikan sesuai dengan yang ada di KTP dan KK.

Jika tidak sesuai, misalnya ada kesalahan ketik pada NIK atau nomor KK, maka Cara Registrasi Ulang Kartu Simpati Gagal sehingga kartu prabayar belum bisa tervalidasi.

Kedua, pelanggan sudah memasukkan NIK dan nomor KK yang benar, namun tetap tidak bisa tervalidasi oleh operator.
“Bisa jadi data pelanggan belum ada di database Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri," kata dia.

"Kalau data kependudukan belum ada di database Dukcapil memang masih invalid,” imbuhnya.

Jika sudah yakin 100% data kependudukan yang dimasukkan sudah benar, namun Cara Registrasi Ulang Kartu Simpati Gagal juga, apa yang harus dilakukan?

Begini caranya agar registrasi berhasil 100%. Noor Iza mengatakan, Cara Registrasi Ulang Kartu Simpati bisa diulang hingga lima kali. Kalau sampai lima kali Cara Registrasi Ulang Kartu Simpati Gagal maka operator akan mengirimkan pemberitahuan ke pengguna. SMS yang dikirim oleh operator berisi pernyataan untuk memastikan nomor NIK dan nomor KK pelanggan memang sudah benar.

Selanjutnya, pelanggan diminta memberi balasan konfirmasi ia setuju mendaftarkan nomornya sesuai data NIK dan nomor KK yang diberikan.

Setelah itu, pelanggan akan terdaftar dan kartu dinyatakan tidak invalid lagi. Nomor teleponnya akan diaktifkan.
Namun, ada konsekuensi hukum dari trik ini.

Menurut Noor Iza, pelanggan akan bertanggung jawab secara hukum terhadap data yang diberikannya. Jika data kependudukan yang dimasukkan palsu, pelanggan bisa dikenakan hukuman pidana.

Tapi disarankan mendaftarkan kartu jangan diawal-awal, bisa jadi gagal juga karena traffic yang penuh di operator. Waktu ideal yang bisa dicoba adalah 2 minggu setelah awal dibukanya pendaftaran ulang.

Sumber : tribunnews

No comments for "Cara Mengatasi Gagal Registrasi Ulang Kartu Prabayar As dan Simpati Telkomsel Agar Berhasil 100%"