Cara Daftar NPWP Offline Terbaru 2018

Blogotech - Setelah sebelumnya kita membahas bagaimana cara daftar NPWP secara online, ada baiknya kita juga harus mengetahui cara daftar NPWP secara offline. Ini dimaksudkan supaya kita mengetahui ketentuan atau prosedur yang berlaku ketika sedang ada gangguan internet atau daftar secara online sedang mengalami masalah.

Cara-daftar-npwp-offline
Cara Daftar NPWP Offline
Cara daftar NPWP offline secara sekilas memang sepertinya ribet namun jika kita sudah mempraktekannya maka kita tidak akan merasa kesulitan atau merasa tidak tahu. Sekedar informasi bahwa NPWP merupakan nomor yang wajib diberikan kepada wajib pajak sebagai sarana dalam administrasi perpajakan. Ini digunakan untuk identitas wajib pajak.

Supaya kita tidak menjadi bingung maka di dalam artikel ini kita dapat mengetahui informasi terperinci bagaimana dan seperti apa cara daftar NPWP secara offline terutama perorangan. Dapat dikatakan bahwa NPWP seperti KTP namun untuk orang yang sudah memenuhi persyaratan tertentu.

Cara Daftar Berbagai Macam NPWP

Ada beberapa macam NPWP yang dapat kita buat, tidak hanya perorangan namun dapat juga perusahaan. Berikut ini merupakan cara untuk membuat berbagai macam NPWP:

1. NPWP Pribadi

Dapat dikatakan bahwa NPWP pribadi juga disebut sebagai NPWP perorangan. Untuk membuat NPWP sendiri beberapa syarat yang diperlukan yaitu  KTP atau fotokopi paspor bagi warga Negara asing yang ada di Indonesia, fotokopi keterangan tempat kerja.

Dengan syarat tersebut maka kita dapat membawanya di kantor pajak dan selanjutnya mengisi formulir yang ada di kantor pajak. Isilah semua keterangan yang dibutuhkan dengan lengkap.

2. NPWP Wiraswasta

Namun jika kita membuat NPWP sebagai wiraswasta maka syarat-syarat yang diperlukan juga sedikit berbeda. Beberapa syarat yang diperlukan antara lain fotokopi KTP, fotokopi surat keterangan usaha dari kelurahan, mengisi formulir pernyataan usaha yang disertai dengan materai 6000.

Jangan lupa untuk mengisi formulir pendaftaran di kantor pajak. Isilah sesuai dengan data yang diperlukan supaya tidak mengulang untuk mengisi lagi atau ditolak.

3. NPWP Bagi Karyawan Kantoran / Perusahaan

Berbeda dengan NPWP wiraswasta dan pribadi, syarat untuk NPWP karyawan, syarat yang diperlukan yaitu fotokopi KTP, jika warga Negara asing maka kita juga membutuhkan fotokopi paspor dan KITAS atau KITAB, fotokopi surat keterangan kerja dan tempat kerja.

Jika sudah terdapat syarat tersebut maka kita dapat dating langsung ke kantor pajak. Di sana aka nada formulir pendaftaran yang harus diisi. Sebaiknya diisi dengan lengkap supaya kita tidak bolak-balik mengisi data-datanya.

4. NPWP Untuk Perempuan yang Sudah Menikah

NPWP ini berlaku bagi perempuan yang sudah menikah serta menginginkan pemisah harta maka sebaiknya mempunyai NPWP terpisah dari suami. Beberapa syarat yang diperlukan antara lain yaitu fotokopi kartu NPWP dari suami, fotokopi KK, fotokopi surat perjanjian pemisah harta, fotokopi surat keterangan kerja dari tempat kerja.

Jika sudah terdapat syarat-syarat yang diperlukan tersebut langkah selanjutnya yang dapat kita lakukan yaitu dating ke kantor pajak. Di sana kita akan diberikan formulir dan harus diisi. Isilah data dengan benar sesuai dengan pertanyaan. Pengisian data dengan lengkap dan benar akan mempercepat proses yang ada.

Secara umum cara daftar secara offline yang dapat dilakukan yaitu dengan datang ke kantor pelayanan pajak. Untuk dating ke kantor pelayanan pajak sebaiknya pada jam kerja. Kalau bisa lakukanlah ketika masih pagi agar tidak mengantri terlalu lama. Jangan lupa untuk membawa syarat-syarat yang diperlukan. Cek kembali syarat yang diperlukan agar kitatidak bolak-balik datang ke kantor pelayanan pajak untuk melengkapi berkas atau syarat yang diperlukan lainnya.

Sekedar informasi, untuk pembuatan NPWP kita tidak memerlukan biaya atau tidak tidak dipungut biaya. Setelah sampai di kantor pajak kita akan diberikan formulir pendaftaran NPWP. Isilah formulir tersebut dengan lengkap dan benar sesuai dengan KTP atau data yang lainnya. Pengisian data dengan benar juga akan mempermudah dan mendukung proses kelancaran dalam pembuatan NPWP.

Jika sudah lengkap data yang kita isikan di formulir maka kita dapat menyerahkan formulir beserta syarat-syarat yang diperlukan untuk membuat NPWP kepada petugas yang berlaku. Jika tempat kita terpencil dan tidak ingin bolak-balik dating ke kantor pelayanan pajak maka sebaiknya datang langsung supaya jika ada syarat yang kurang atau pengisian formulir yang kurang lengkap dapat langsung dibenahi.

Jika sudah selesai dan sudah benar formulir yang kita isikan maka kita tinggal menunggu kartu NPWP dikirim lewat pos atau sesuai dengan prosedur yang berlaku bahkan bisa langsung jika tempat kita terpencil.

Dengan mengetahui syarat-syarat yang diperlukan untuk daftar NPWP secara offline seperti yang telah disebutkan di atas maka kita dapat melakukannya dengan baik. Jika kita merasa kurang percaya diri untuk membuat NPWP secara offline kita dapat membaca beberapa sumber atau informasi yang diperlukan yang lainnya di mesin pencarian.

Banyak manfaat yang diperoleh dengan memiliki NPWP. Beberapa manfaat tersebut diantaranya yaitu untuk persyaratan administrasi seperti di bank, pos, paspor, atau syarat administrasi yang lainnya. Manfaat selanjutnya yaitu dengan dapat memudahkan urusan perpajakan.

Keuntungan dalam urusan perpajakan misalnya saja mengurus restitusi pajak, pengajuan pengurangan pembayaran pajak, melaporkan jumlah pajak yang harus dibayarkan, bahkan mempermudah untuk menyetor pajak penghasilan.

Kita juga perlu mengetahui kriteria yang dapat menentukan kita merupakan seseorang yang wajib memiliki NPWP atau tidak. Beberapa kriteria tersebut diantaranya yaitu bagi kita yang memiliki usaha dengan penghasilan tertentu wajib memiliki NPWP. Selain itu jika kita juga termasuk individu dengan pekerjaan bebas wajib untuk memiliki NPWP.

Yang dimaksud dengan pekerjaan bebas yaitu jika kita memiliki pekerjaan dengan menggunakan keahlian sendiri guna mendapatkan penghasilan. Atau bagi kita yang tidak memiliki pekerjaan bebas maupun usaha tetapi memiliki penghasilan dari  pekerjaan tersebut.

Dengan beberapa kriteria tersebut maka kita dapat menggolongkan kita masuk dalam kriteria tersebut atau tidak. Jika kita termasuk kriteria di dalamnya maka sudah sewajarnya apabila memiliki NPWP. Sebagai warga Negara yang baik tentu kita harus taat membayar pajak serta memiliki NPWP.

Terlepas dari kita memiliki NPWP atau tidak, mengetahui cara untuk mendaftar NPWP sangatlah penting. Sebab jika kita sewaktu-waktu harus membuat NPWP karena kriteria yang telah disebutkan di atas maka kita tinggal mempraktekannya saja. Dengan memiliki NPWP serta pembayaran pajak tepat waktu artinya kita juga dapat membantu serta berkontribusi dalam pembangunan bangsa kita supaya lebih sejahtera dan juga lebih maju.

Perlu ditegaskan kembali bahwa mendaftar NPWP tidak hanya dapat dilakukan secara online saja. Jika ingin lebih paham mengenai pendaftaran NPWP maka kita juga dapat melakukannya dengan cara offline. Banyak keuntungan yang didapatkan ddengan mendaftar secara offline.  Demikian ulasan serta cara daftar NPWP secara offline semoga dapat menjadi manfaat serta informasi yang bermanfaat bagi kita semua. 

1 comment for "Cara Daftar NPWP Offline Terbaru 2018"

  1. Wonderful blog! I found it while browsing on Yahoo News.
    Do you have any suggestions on how to get listed in Yahoo News?

    I've been trying for a while but I never seem to get there!
    Appreciate it

    ReplyDelete

Post a Comment

Silahkan berkomentar sesuai dengan tema, gunakan kata-kata yang sopan dan bijak (no iklan, no SARA, no spam). Komentar yang menyertakan link aktif, iklan atau titip link akan dimasukkan dalam folder SPAM.